DPD JOMAN Kalteng Dampingi Tim Legal Moeldoko Center Lapor Oknum Direktur PT TGM Ke Mabes Polri

    DPD JOMAN Kalteng Dampingi Tim Legal Moeldoko Center Lapor Oknum Direktur PT TGM Ke Mabes Polri
    Richard Wiliam Kuasa Hukum Susi Saat Memberikan Laporan di Mabes Polri

    PALANGKA RAYA – Berantas Mafia Investasi, merupakan hal yang masih belum dikenal ditengah – tengah masyarakat Indonesia khususnya. Namun hal ini perlu sekali digaungkan kepada para penegak hukum di Republik yang dikenal akan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) nya. 

    Mafia Investasi merupakan hal terpenting untuk diberantas di Republik ini, apabila ingin agar iklim Investasi berjalan baik. Penggiat Keadilan di Negeri ini, harus berani mengeluarkan suara untuk mengungkap para Mafia – mafia Investasi ini, karena salah satu Faktor penghambat berjalannya pembangunan di Negeri yang kita cintai ini.

    Seperti yang dialami salah satu Investor dari Cina, Wang Xiu Juan alias Susi Owner PT Kutama Mining Indonesia (PT KMI) yang telah menanamkan sejumlah uangnya di sektor Pertambangan Batu Bara, di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    Dan saat ini, Owner PT KMI ini menjalani proses hukum di Rutan kelas IIA Palangka Raya, Kalteng, dengan tuduhan telah memalsukan surat jalan angkutan batu bara bersama mantan Direktur PT Tuah Globe Mining (PT TGM), HM Mahyudin. Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, memvonis bersalah keduanya dengan hukuman badan selama 3 tahun penjara. Namun pihak Susi dan HM Mahyudin masih melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan sampai saat ini masih Proses berjalan.

     “Ini murni kriminalisasi hukum yang dialami ibu Susi dalam haknya sebagai Investor di Negeri ini, hal ini bisa membawa dampak tidak baik untuk Iklim Investasi khususnya di Kalimantan Tengah, ” kata Hendra Jaya Pratama, Ketua DPD Joman Kalteng (25/09).

    Richard William, Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office, kuasa hukum Wang Xiu Juan atau Susi Owner PT KMI, menilai atas apa yang dialami kliennya sudah terjadinya diduga adanya Kriminalisasi Hukum dalam proses pelaporan baik di Mabes Polri dan peradilan PN Palangka Raya.

    Didampingi DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN) Kalimantan Tengah, Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office, resmi melaporkan Oknum Direktur PT TGM, IT dan HS ke Mabes Polri terkait dengan laporan dugaan pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu didalam akta otentik.

     “Kita sudah buatkan laporan resmi ke Mabes Polri di SPKT, namun upaya tersebut sempat terhambat dikarenakan dengan alasan yang kami rasa tidak masuk akal. Senin tanggal 26 September 2022 ini pihak Polri akan buatkan Laporan Polisi, ” kata Kuasa Hukum Susi, Richard William.

    Dalam upaya mencari keadilan, kuasa hukum Susi ini telah beberapa kali ke Mabes Polri, terhitung dari hari pertama Rabu 17 September 2022, konseling dengan Kompol Aziz, hari kedua Kamis dengan AKBP Sinaga dan hari Jumat di SPKT Mabes Polri, namun ditolak.

    Kuasa Hukum Susi ini, menyakini bahwa kasus yang dialami kliennya kental sekali diduga adanya Kriminalisasi Proses Hukum dalam bentuk laporan yang dituduhkan kepadanya di penyidikan Mabes Polri. Pelapor IT adalah direktur baru PT TGM, purnawirawan Polri dengan pangkat Perwira tinggi dan HS adalah mantan anak buah (Karyawan) Wang Xiu Juan atau Susi, dengan jabatan Kepala Perwakilan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

     “Kami menilai laporan oknum Direktur PT TGM adalah mal Administrasi dan sebenarnya tidak diterima karena cacat hukum, karena saat memberikan laporan polisi di Mabes Polri, IT belum sah menjabat sebagai Direktur PT TGM, ” ungkap Richard Wiliam kepada media ini.

    Harapannya juga, agar Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo beserta bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bisa membantu mengungkap kasus yang dialami salah satu Investor ini, untuk atensi pemberantasan Mafia Investasi. 

     “DPD Joman Kalteng damping Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office melaporkan Oknum Direktur PT TGM ke Mabes Polri, langkah ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan kami harapkan bapak Presiden RI dan Kapolri mendukung untuk mengungkap Mafia Investasi yang selama ini terjadi, ” tutup Hendra Jaya Pratama.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Kampus IAHN-TP, Humas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden, Brimob Kalteng Panen Terong dan Lombok
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Gugatan di Pengadilan, Tim Cabub Gumas Urut 2 Tidak Bersedia Berikan Klarifikasi! 

    Ikuti Kami