PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng memberikan brosur sosialisasi persyaratan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H dan imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan yang melintas di J. Tjilik Riwut Km, 1 depan Gereja Katedral Kota Palangka Raya, Senin (25/4/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditkamsel Kompol. Wara Budi Hastuti mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di masa pandemi Covid-19.
”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama bagi para pemudik yang akan merayakan Idul Fitri di.kampung halamannya. Dengan kegiatan ini kami harap masyarakat bisa mengikuti ketentuan yang telah diberlalukan oleh pemerintah, ” ucap Wara
Dengan adanya kegiatan ini juga dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan juga memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas menggunakan kendaraan. Mencegah terjadinya kemacetan dan aksi kejahatan jalalan, " tutup Wara . (***)