Kapolda Kalteng Tatap Muka Dengan Personel Biro Rena dan Biro SDM

    Kapolda Kalteng Tatap Muka Dengan Personel Biro Rena dan Biro SDM

    PALANGKA RAYA + Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menggelar coffee morning sekaligus memberikan arahan kepada personel Biro Perencanaan (Ro Rena) dan Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kalteng di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (8/2/22) pagi.

    Pada kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.I.K., M.H. , Karo Rena dan Karo SDM, serta diikuti seluruh personel Biro Rena dan Biro SDM Polda Kalteng.

    Dalam arahanya, Kapolda menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh personel Biro Rena dan Biro SDM Polda Kalteng, atas kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini. 

    "Pertahankan dan tingkatkan terus prestasi yang sudah kita dapatkan, untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi, " ucapnya.

    Irjen Nanang mengatakan, sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan fungsi Perencanaan dan Sumber Daya Manusia sangat berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

    "Oleh sebab itu, saya menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas agar selalu menjaga marwah dan nama baik institusi, jujur, disiplin serta berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, " tegasnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, tujuan dari Kapolda melakukan tatap muka ini adalah untuk memberikan arahan terkait kinerja dan menjalin kedekatan emosional dengan personel dari Biro Rena dan SDM.

    "Diharapkan, melalui kegiatan tatap muka seperti ini, segala aspek permasalahan dan hambatan yang ada di satuan kerja dapat dicari solusinya demi tuntutan tugas kedepannya menjadi lebih baik, " tutupnya.

    Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. 

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Potensi Penyebaran, Satgas Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami