Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara

    Razia Ranmor, Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Tertulis 30 Pengendara

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan Operasi Patuh Telabang 2022 di Jl. W. Sudirohusodo tepatnya di depan gerbang Lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Selasa (14/6/2022) pagi.

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalteng.

    “Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas, " jelasnya. 

    Disamping itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK). 

    "Dalam kegiatan tersebut, kami memberikan teguran secara tertulis kepada 30 pelanggar yang tidak memiliki SIM atau STNK tertiggal, " jelasnya. 

    Heru mengimbau kepada pengguna jalan, agar sebelum bepergian terlebih dahulu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi berkendara.

    "Kami juga berharap dengan adanya Operasi Patuh ini dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang tertib belalu lintas, dan tidak ada laka lantas di jalanan, sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, ” tutupnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Kalteng Ajak Warga Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami