PALANGKA RAYA - Otak sekaligus eksekusi pelaku penembak terhadap salah satu personel anggota kepolisian Polda Kalteng, akhirnya ditangkap dengan kondisi tidak bernyawa. Indra Lesmana alias Teteh (30), sempat buron beberapa waktu lama, dan diketahui bersembunyi di darrah hutan Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas. Provinsi Kalimantan Tengah.
Aipda Andre Wibiosono, yang masih berstatus anggota Biddokes Polda Kalteng, ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa didaerah puntun yang terkenal akan daerah kampung Narkoba di Kota Palangka Raya.
Berkat usaha dan kegigihan anggota aparat gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya dalam mencari keberadaan pelaku bersembunyi selama ini. Butuh waktu yang cukup lama bagi petugas untuk mencari informasi mengenai lokasi pelaku pasca kejadian yang sempat viral tersebut.
Namun saat mau ditangkap oleh tim Gabungan, Pelaku berusaha melawan petugas ketika akan dilakukan penangkapan dan diberikan tindakan tegas. Dan dilokasi persembunyian Pelaku, ditemukan senjata Sofgan untuk menembank alamarhum Andre Wibiosono dan satu senjata tajam celurit.
"Terduga pelaku dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas. Karena pada waktu itu, dia mengancam keselamatan rekan kami saat berada dilapangan, " ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Sabtu (17/12/2022) siang, dalam siaran Pers.
Budi Santosa, menyampaikan dalam perjalanan, pelaku otak dalam pembunuhan Aipda Andre Wibiosono, kehabisan darah saat menuju RS Bhayangkara, Kota Palangka Raya.
"Nyawa tidak bisa tertolong karena mengalami pendarahan yang hebat. Dimana, dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara pelaku akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, " tutupnya.
Sebelumnya, sudah sebanyak delapan orang tersangka yang telah diamankan oleh pihak Polresta Palangka, dalam kasus pembunuhan anggota Polisi ini dan tiga orang masih Buron.
Ia menerangkan, Indra Lesmana alias Teteh merupakan satu dari tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Aipda Andre Wibisono, anggota Bid Dokkes Polda Kalteng beberapa waktu lalu.
"Kami mengimbau agar dua pelaku lainnya bisa menyerahkan diri ke kepolisian. Tindakan tegas dan terukur lainnya akan kami lakukan, jika ada perlawanan saat penangkapan, ” tegas Budi